Sintang – Koramil 1205-07/Sintang melaksanakan monitoring sekaligus membantu melakukan vaksinasi Rabies di Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sintang sejak tanggal 30 Mei sampai dengan 01 Juni 2023.
Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang ini dilakukan dalam rangka melakukan pengendalian dan pencegahan penyakit Rabies yang ditujukan kepada Hewan Penular Rabies (HPR) anjing.
Serda A.J Tuhulele, salah satu Babinsa Koramil Sintang dalm keterangannya mengatakan bahwa kegiatan vaksin yang dilakukan saat ini selain sebagai pengendalian dan pencegahan juga sebagai upaya antisipatif untuk menekan meningkatnya kasus gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies khususnya di Kecamatan Sintang.
“Ini seperti yang telah disampaikan oleh Camat Sintang, bahwa dalam rangka antisipasi pencegahan serta pengendalian penularan penyakit rabies di Sintang”, kata Tuhulele.
Lebih lanjut Serda Tuhulele mengatakan, saat ini desa dan kelurahan telah dilakukan vaksinasi terhadap hewan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan, seperti di Kelurahan Akcaya, sudah 216 ekor anjing telah di vaksinasi, dan untuk yang telah divaksin diberi penanda kalung.
“Anjing yang sudah di vaksin ini di beri tanda kalung dileher berwarna biru dan oranye untuk membedakannya dengan yang belum divaksin,” ujarnya.
#pendim1205
#SintangRumahBersama.