Kepala Staf Kodim 1206/Putussibau Hadiri Rakor Pencegahan Pelanggaran Terhadap Pemilu Tahun 2024 Di Bawaslu Kapuas Hulu

Redaksi Korem 121/abw

Kamis (02/11/2023) Mewakili Dandim 1206/Psb Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono hadir dalam rangka Pencegahan Pelanggaran Terhadap Pemilu Tahun 2024, Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an S.Sos.,Diselenggarakan oleh Bawaslu bertempat di Kantor Sekertariat Bawaslu, Jl.Pancasila No.12, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Musta’an S.Sos., menyampaikan “mengingatkan perlu menjalin kerja sama dengan seluruh elemen agar menjaga pemilu berjalan demokratis, Untuk itu menurutnya perlu berbagai inovasi dalam kerja sama antar kelembagaan harus menjaga ‘spirit’ menjaga pemilu yang berkualitas”pungkasnya.
Lanjutnya, “Itu sebagai cinta kepada bangsa, Untuk itu, kita perlu mencintai apa yang kita kerjakan, katanya saat membuka rakornas, ia juga meminta untuk menjalin kerja sama dengan seluruh elemen bangsa agar tidak terjadi disharmoni, Untuk itu pengawas pemilu harus bisa menjaga, mencegah, dan mengawasi pemilu dari berbagai masalah yang ada”, ucap Musta’an S.Sos.
Kasdim 1206/Psb menyampaikan “Selalu saya katakan pemilu itu kompetesi antara calon-calon negarawan, bukan musuh, Untuk menjadi lebih baik selalu ada inovasi-inovasi kerja sama antar kelembagaan, sebutnya di hadapan peserta pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia terundang”ucap Mayor Inf Supriyono.
Lanjutnya, berharap seluruh pengawas pemilu dapat memaksimalkan peran sesuai mandat kewenangan dalam mencegah, mengawasi, menindak, dan menyelesaikan proses pemilu, Karena itu upaya mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sebagai pemantik dan simbol bahwa kita bekerja mengamankan menjaga pemilu lebih demokratis,” tutupnya.
(Pendim 1206/Psb)
Kodam Tanjungpura
Korem Alambhana Wanawwai

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar