Babinsa Ketungau Hilir Hadiri Musyawarah Antar Desa Penentuan Batas Desa

Redaksi Korem 121/abw

Sintang – Babinsa Koramil 1205-03/Ketungau Hilir, Serda Darius menghadiri kegiatan Fasilitasi Musyawarah Antar Desa terkait batas desa yang melibatkan Desa Air Nyuruk dan Desa Nanga Merkak. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Tembesuk Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, Selasa (07/11/2023).
Kegiatan yang di Fasilitasi Pihak Kecamatan Ketungau Hilir ini dihadiri Camat Ketungau Hilir Sanito Fiuska, Kades Air Nyuruk Junet, Kades Nanga Merkak Hironimus, Babinsa Serda Darius serta masyarakat dari dua Desa tersebut.
Camat Ketungau Hilir dalam kesempatannya mengatakan tujuan dari dilaksanakannya Musyawarah Antar Desa ini ialah untuk mengambil keputusan atas hal-hal strategis yang ada di desa.
Lebih lanjut ia mengatakan, Musyawarah Antar Desa merupakan forum tertinggi dalam penentun keputusan di desa, yang menempatkan sebagai bagian dari kerangka kerja demokratisasi yang dimaksudkan untuk mengedepankan Musyawarah Desa yang menjadi mekanisme utama pengambilan keputusan desa.
“Kali ini kita fasilitasi MAD ini terkait penentuan batas desa, harapannya agar dapat lebih mengutamakan kekeluargaan dalam kegiatan ini, supaya kegiatan ini bisa selesai di tingkat Kecamatan, nantinya Batas Desa juga tidak menghilangkan hak milik walaupun berada di desa tetanga,” ucap Camat.
Sementara itu, Babinsa Serda Darius yang hadir dalam kegiatan itu pada kesempatannya mengatakan, MAD ini merupakan forum penting, dalam kegiatannya akan terjadi pengambilan keputusan, untuk itu perlu mengutamakan musyawarah mufakat, kebersamaan dan kekeluargaan, sehingga terdapat saling menghormati pendapat dan bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk kepentingan umum, dengan demikian hasil yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara konsekuen dengan aman dan lancar, ungkapnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar