Putussibau – Mewakili Dandim 1206/Putussibau Kasdim 1206/Psb Mayor Inf Supriyono hadir dalam rapat penyampaian pidato Bapemperda terhadap pembahasan 3 rancangan Perda Hak Inisiatif DPRD Kapuas Hulu TA.2023, Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Kapuas Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (04/12/2023).
Raperda yang akan dibahas lewat tersebut ada tiga (3), Tiga Raperda Inisiatif DPRD Kapuas Hulu tersebut adalah Raperda tentang pemberdayaan usaha kaki lima (warung), pengembangan ekonomi kreatif dan penanggulangan bencana alam, Adanya Raperda ini nantinya akan memberi kepastian hukum sesuai semangat otonomi daerah, Setelah dibahas bersama draft Raperda inisiatif tersebut dilaksanakan pembahasan dan konsultasi untuk kesepakatan bersama, Eksekutif dan Legislatif lewat sidang paripurna.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas Hulu, M. Zaini menegaskan “Bahwa kajian naskah akademik dari tim akademisi untuk dapat memasukan masyarakat, agar bisa dijadikan Raperda Inisiatif dewan, FGD akan menampung masukan dari masyarakat agar Raperda ini betul-betul memenuhi kebutuhan masyarakat itu sendiri”, pungkasnya.
Kuswandi S.M., selaku Ketua DPRD Kapuas Hulu mengatakan bahwa kegiatan ini adalah implementasi wewenang peraturan perundang-undangan kepada Legislatif untuk membuat raperda inisiatif, Lewat Bapemperda, DPRD Kapuas Hulu akan menuangkan tiga Raperda :
-Pertama tentang penetapan dan pemberdayaan kaki lima
-Kedua tentang pengembangan ekonomi kreatif
-Ketiga tentang penanggulangan bencana
Secara terpisah Kasdim 1206/Putussibau menegaskan “Bahwa rapat paripurna kali ini punya makna strategis agar substansi Raperda lebih berkeadilan serta memenuhi kebutuhan masyarakat Kapuas Hulu, Semoga Raperda inisiatif tersebut bisa terwujud dan ditetapkan sebagai Perda TA. 2023, Kita ingin perda ini terwujud dan jadi aturan yang bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu”, pungkas Mayor Inf Supriyono.
(Pendim 1206/Psb)
Kodam Tanjungpura
Korem Alambhana Wanawwai