Sintang – Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Ardiansyah menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Antar Instansi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sintang, Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang, Selasa (05/12/2023).
Rapat Koordinasi Antar Instansi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dalam rangkaian pelaksanaan Pemilu 2024 yang saat ini telah memasuki tahapan masa kampanye.
PLT Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sintang Sovia dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa dalam menghadapi rangkaian Pemilu 2024 berkaitan dengan dimulainya tahapan kampanye, kami Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri, untuk itu kami mengundang instansi terkait guna bersama-sama membantu untuk menyukseskan Pemilu tahun 2024 mendatang.
“Berkaitan akan hal itu, kita akan membuat Kelompok Kerja (Pokja) untuk bersama-sama kita saling berkoordinasi antar instansi dalam menghadapi tahapan kampanye pada pemilu kali ini, yang utamanya terkait netralitas,” kata Sovia.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan BKPSDM Kabupaten Sintang Azwar mengatakan sangat mendukung terkait netralitas ASN, tentu dalam pelaksanaannya kita harus bekerja bersama-sama dalam menyukseskan pemilu ini.
Hal senada disampaikan Anang Nurkholis perwakilan dari Kemenag Kabupaten Sintang, ia juga berharap berkenaan dengan isu-isu sara dalam menghadapi Pemilu harapannya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut menyampaikan himbauan di masyarakat.
“Berkaitan dengan keagamaan, larangan yang perlu disampaikan adalah berkampanye di rumah ibadah,” ungkap Anang.
Sementara itu, Pasi Intel Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Ardiansyah dalam kesempatannya juga menyampaikan bahwa dalam menghadapi Pemilu, kami TNI berpedoman yang mengatur tentang netralitas TNI dalam konteks Pemilu, menyikapi hal tersebut pula kami berkomitmen terkait netralitas ini dengan penerbitan langsung buku saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada yang sudah di edarkan di lingkungan TNI.
“Tentunya menyikapi rapat ini, kami TNI, dalam hal ini Kodim 1205/Sintang siap untuk membantu dan bersinergi dalam turut menyukseskan gelaran Pemilu 2024 mendatang,” ujar Ardiansyah.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Sintang Sutami juga mengungkapkan bahwa hasil pemaparan dari masing-masing instansi terkait pada hari ini akan kita tampung dan akan kita bahas bersama nantinya sebagai pedoman.