Putussibau – Dandim 1206/Putussibau yang diwakili oleh Mayor Inf Supriyono hadir dalam rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu sekaligus Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 bertempat di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (13/12/2023).
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan S.H.,M.H., mengatakan bahwa tahapan pembahasan rancangan PERDA Hak Inisiatif DPRD, dimulai dari penyampaian nota keuangan, dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD, jawaban atau tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dilanjutkan rapat konsultasi dan sampai dengan hari ini penyampaian pendapat akhir serta ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif, pada pelaksanaan evaluasi, tentunya akan ada perbaikan, penyesuaian, serta masukan yang dilakukan oleh tim evaluasi provinsi.
Pada Hal itu secara terpisah Kasdim 1206/Putussibau Mayor Inf Supriyono menyampaikan, “Mesti kita tanggapi dan patuhi bersama dengan tujuan agar PERDA Inisiatif DPRD Kapuas Hulu yang kita susun lebih sempurna dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan,” ujarnya.
Bupati juga mengucapkan “Terimakasih dan penghargaan setinggi – tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam pembahasan 3 rancangan PERDA Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun anggaran 2023”, tutupnya.
(Pendim 1206/Psb)
Kodam Tanjungpura
Korem Alambhana Wanawwai