Sintang – Babinsa Koramil 1205 – 07/Sintang Serda Tuhulele menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan Aula Kantor Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Jumat(29/12/2023)
Ketua BPD Sungai Ana Eko Wardoyo dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menyampaikan penetapan APBDes merupakan proses yang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah desa di seluruh Indonesia termasuk Desa Sungai Ana.
Penetapan APBDes ini memiliki dasar hukum yang perlu dipatuhi agar APBDes dapat disusun secara Sah dan Efektif.
“Ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” kata Eko Wardoyo.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Ana Marlin Syahalam menyampaikan, kegiatan ini merupakan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran dan merupakan instrumen yang sangat penting dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dalam pembangunan di tingkat Desa.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan pemaparan dan penjabaran Kepala Desa terkait penggunaan anggaran pendapatan dan belanja Desa Sungai Ana di tahun 2024, serta dilanjutkan diskusi dan tanya jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1205 – 07/Sintang Serda Tuhulele dalam kesempatannya mengatakan,
semoga dengan ditetapkan APBDes Sungai Ana ini, dengan memprioritaskan program dan kegiatan yang penting, sehingga berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa, khususnya Sungai Ana.
“Dalam kesempatan ini pula saya menyampaikan himbauan terkait Kamtibmas menjelang Pemilu 2024, untuk sama-sama kita menjaga agar keamanan dan ketertiban dimasyarakat dapat tercipta, juga mengingatkan untuk waspada dalam menghadapi musim penghujan, dengan kerawanan timbulnya bibit penyakit dan banjir,” pungkas Babinsa.
#pendim1205.