Pasi Pers Kodim Sintang Hadiri Pelaksanaan Rekam Panutan Pajak Tahun 2024

Redaksi Korem 121/abw

Sintang – Perwira Seksi Personil Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Witono menghadiri Pelaksanaan Rekam Panutan Pajak Tahun 2024, kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruangan Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Senin (12/02/2024).
Sekda Sintang Kartiyus SH.MSi pada sambutannya menyampaikan perlu kita ketahui bersama, bahwa pajak merupakan sumber pendapatan negara yang berfungsi untuk membiayai pengeluaran dan belanja negara guna mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Oleh karena itu, fungsi pajak ini sangat penting bagi kita semua. Kami Perintah Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh dan segenap stakeholder, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama kita dukung dan penuhi dengan menunaikan kewajiban kita sebagai wajib pajak, yaitu melaporkan SPT Tahunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Sekda Sintang juga berharap pekan panutan SPT Tahunan ini, semua wajib pajak di Kabupaten Sintang agar bisa melaksanakan kewajibannya baik dari sisi pembayaran, sisi pelaporan SPT tahunan dengan baik dan tepat waktu, harapnya.
Sementara itu, Pasi Pers Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Witono pada kesempatannya menyampaikan kami pihak TNI sangat mendukung kegiatan ini, karena pajak yang dibayarkan kepada negara berperan sangat penting dalam pembangunan. Untuk itu marilah kita bersama – sama mendukung pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan tepat waktu, pungkas Witono

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar