Ketapang– Dandim 1203/Ktp diwakili Kapten Inf Andri Fitri, Pasiter Kodim 1203/Ktp menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) Kabupaten Ketapang Tahun 2025-2045, bertempat di Hotel Grand Zuri Ketapang. Rabu (6/3/2024)
Kegiatan yang dibuka oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, S.H., M.Sos tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Ketapang, Asisten Setda dan OPD Kabupaten Ketapang, Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203/Ktp dan Bhayangkari Cabang Ketapang.
Bupati Ketapang menyampaikan Pemkab Ketapang telah merancang sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman arah dan landasan dalam pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan, yaitu RPJD Kab. Ketapang tahun 2025-2045 dengan berpedoman pada RPJPN dan RTRW.
Beliau juga menjelaskan dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pembangunan secara keseluruhan, dimana terdapat empat komponen utama yang menjadi pedoman dalam pembangunan, yaitu visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Beliau Musrenbang ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045, selaras dengan visi misi Kabupaten Ketapangyang tertuang dalam rancangan RPJPD.
Oleh karena itu Bupati berharap seluruh sasaran dapat tercapai dalam jangka waktu 20 tahun ke depan untuk mewujudkan”Ketapang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,”ungkapnya.
Sementara itu Dandim melalui Pasiter Kodim 1203/Ktp menyampaikan “Musrenbang ini merupakan wadah untuk menyusun kebijakan pembangunan daerah yang mencakup berbagai aspek dan terarah, kegiatan ini juga merumuskan program unggulan yang menarik dengan tetap mengutamakan kemanfaatan bagi masyarakat, untuk itu Kodim 1203/Ktp siap mendukung bersinergi dan kolaborasi guna mewujudkan Ketapang maju, mandiri, berkelanjutan,dan sejahtera“pungkasnya.
(Pendim 1203)