Babinsa 1205-06/Sepauk Ikuti RKP Desa Tahun Anggaran 2025

Penrem 121 ABW

Sintang – Babinsa Koramil 1205-06/Sepauk Kopda Abdul Malik mengikuti kegiatan musdes RKP Des tahun anggaran 2025 di Desa Sekubang Kecamatan Sepauk, Sabtu (13/07/2024).

Rencana Kerja Pemerintah Desa atau Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) merupakan perencanaan pembangunan di desa yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai usulan dan masukan dalam rangka peningkatan pembangunan kedepan di desa tersebut. Pada kegiatan musyawarah pembahasan RKP Desa tahun anggaran 2025 ini untuk menyepakati RKP Desa yang direncanakan tahun 2024 guna merencanakan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Desa Sekubang.

Babinsa Kopda Malik dalam kesempatannya menyampaikan untuk tidak bosan terkait pengajuan, meski belum terealisasi ditahun ini untuk terus diajukan, sebab tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa jangka menengah dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

“Tujuan kegiatan ini agar terwujudnya perencanaan desa yang matang,” ungkapnya.

Dalam musyawarahnya, Babinsa berharap agar rencana yang telah disepakati bersama betul-betul dilaksanakan untuk pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Sekubang.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar