Sambas – Guna mencegah terjadinya kegiatan ilegal di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia, Koramil 1208-02/Sejangkung lakukan sweeping rutin, Kabupaten Sambas, Selasa (16/07/2024).
Sweeping yang dilakukan diantaranya dengan memeriksa kelengkapan identitas pengendara, surat kendaraan serta dokumen-dokumen resmi terhadap kendaraan yang memuat barang.