Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, Babinsa Patroli Karhutla.

Penrem 121 ABW

Singkawang – Babinsa atau Bintara Pembina Desa, merupakan sosok penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa.
Salah satu tugas utama Babinsa adalah melakukan patroli, termasuk patroli untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1202-02/Singkawang Selatan, Serda Rizki bersama Babinkamtibmas dan masyarakat melaksanakan patroli karhutla di Kelurahan Pangmilang, Kec. Singkawang Selatan, Kota. Singkawang.
Selasa,(16/7/2024).

Disampaikan oleh Serda Rizki, tujuan dilaksanakannya patroli karhutla mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Babinsa melakukan patroli di daerah-daerah yang rawan terjadi karhutla, seperti lahan gambut, hutan lindung, dan perkebunan. Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi dini potensi kebakaran dan segera mengambil tindakan pencegahan.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar