Mempawah – Babinsa Koramil 01/Jongkat Kodim 1201/Mempawah mengikuti rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2025 bertempat di Aula Desa Sungai Nipah Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah.Rabu (14/08/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jongkat yang di wakili oleh Kasi PAM Ibu Dwi Purwantari SE, Babinsa 01/Jongkat, Bhabinkamtibmas, Kades Sungai Nipah, Ketua BPD, Kadus, ketua re,rt Desa Sungai Nipah.
Babinsa Desa Sungai Nipah Serda Pujianto mengatakan, tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Sungai Nipah Bpk Agus Surapati mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2025 di Desa Sungai Nipah ini membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa Sungai Nipah Kec Jongkat melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2025.
“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terang Kades Sungai Nipah
Serda Pujianto juga, menambahkan rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur desa, serta kegiatan ini akan diusulkan pada anggaran tahun 2025 Desa Sungai Nipah Kec Jongkat.