Landak – Mewakili Danramil Babinsa Koramil 1210-05/Menyuke.Kodim 1210/Landak.Serda Akup Ali hadiri kunjungan kerja Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan dalam rangka penandatanganan prasasti deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Anik Dingir Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak Jumat ( 13/09/2024)
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengapresiasi semua pihak yang telah mendeklarasikan ODF sekaligus melakukan internalisasi atau menyatu padankan bahwa jamban itu bagian dari diri kita.”Jadi starting point-nya sudah dapat dengan melakukan deklarasi ODF ini.
Kemudian tanamkan bahwa buang air beser sembarangan itu tidak sehat kepada masyarakat kita. Kemudian setelah tersedia fasilitas umum untuk tidak buang air besar sembarangan dengan jumlah yang sangat mumpuni tersebut kita bersama-sama memelihara, merawat, dan menjaganya,” kata Gutmen.
Gutmen juga mengucapkan selamat kepada desa yang telah mendeklarasikan ODF dan berharap agar ini dapat menjadi momentum agar masyarakat senantiasa menjaga, merawat, dan memelihara kesehatan.
Pada kesempatan yang sama selaku Babinsa Desa Anik Dingir.Serda Akup Ali mengucapkan terim kasih kepada warga Desa yang telah bekerja dan saling spot untuk menjaga tempat tinggal dan lingkungan yang bersih sehat dan nyaman untuk di tinggali dan harapan nya selalu berprilaku hidup bersih dan sehat.
Babinsa juga tidak lupa mengajak masyarakat untuk turut mensukseskan Pilkada 2024 dengan menjaga ketentraman dan kondusifitas di lingkungan Desa.” Gunakan Hak pilih kita sebagai bentuk kedaulatan kita atas pesta demokrasi. Mari kita sama -sama mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan baik dan keamanan di lingkungan kita, ” tutup Babinsa Serda Akup Ali
Hadiri dalam kegiatan tesebut. Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan SH. M. Hum. Camat Menyuke Apentinus Sos.Mm.Kapolsek Ipda Apriaanus SH. Danramil diwakili Babinsa Serda Akup Ali.Kades Anik Dingir Hamerici Amd.Kadus Se-Desa Anik Dingir.perangkat Desa Anik Dingir.