Sintang, Program kerja dan anggaran TNI AD Tahun 2024 diwajibkan menggunakan E-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk pelaksanaan pembangunan nasional serta meningkatkan pelayanan publik dengan tujuan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.
Mengenai hal itu, Korem 121/Abw menggelar Pembinaan Teknologi (Bimtek) pengadaan barang/jasa melalui aplikasi E-Katalog kepada operator pembuat pertanggungjawaban keuangan (Wabku) Satuan Kerja (Satker) jajaran Korem 121/Abw, Bertempat di Aula Korem 121/Abw, Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (18/09/2024).
Pada kesempatan ini, Kasiren Korem 121/Abw Kolonel Arm Herman Sudharmanto, S.Sos., saat membuka Bimtek dalam sambutannya mengatakan, tujuan dari dilaksanakannya Bimtek tersebut adalah untuk meningkatkan kemampuan para pelaku pengadaan barang/jasa serta pejabat pembuat Wabku.
Karena dirinya menilai, dengan kemampuan yang baik untuk pelaku pengadaan dan pembuat Wabku, maka sangat menentukan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah.
‘’Staf logistik merupakan supervisi dalam giat program pengadaan barang dan jasa di jajaran Kodam XII/Tpr. Maka dari itu, saya berharap dengan Bimtek ini agar apa yang sudah direncanakan dan diperintahkan pimpinan dapat kita laksanakan dengan baik dan lancar,’’ katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan penekanan Kepala Dinas Pengadaan Angkatan Darat (Disadaad) mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah untuk para pelaku pengadaan.
‘’Setiap pengadaan dilaksanakan secara elektronik untuk semua pengadaan melalui penyedia, pengadaan umum yang menggunakan E-Katalog harus benar sehingga perlu ketelitian dan sesuai aturan yang berlaku, untuk pengadaan yang tidak bisa menggunakan metode E-Katalog bisa menggunakan metode SPSE terutama bidang jasa,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., M.I.P., menekankan, agar seluruh Satker dan Subsatker satuan jajaranya dapat memahami aplikasi E-Katalog yang sudah dijelaskan agar harapan dari pimpinan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar.
‘’Untuk jajaran Satker yang Subsatkernya tidak diikutkan Bimtek saat ini supaya dilaksanakan Bimtek di Satker masing-masing agar memiliki pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas E-Katalog,’’ pungkasnya.