Yonkav 12/BC Gagalkan Penyelundupan Kucing Batu

Penrem 121 ABW

Entikong: Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Segumon berhasil menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi yakni Kucing Batu di jalan tikus Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro mengungkapkan, personel Pos Segumun berhasil mengamankan satu ekor Kucing Batu ketika melakukan patroli di kawasan jalur tikus Dusun Segumon.

“Saat sedang melakukan pengendapan personel menemukan gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang tengah membawa kandang yang dilapisi oleh kardus,” kata Letkol Andy, Senin (30/9/2024).

Ia menyampaikan, ketika hendak dihampiri dua orang tersebut kabur melarikan diri ke hutan serta meninggalkan satu kotak mencurigakan tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, personel Pos Segumon sempat melakukan pengejaran namun dua orang tersebut berhasil melarikan diri masuk ke wilayah Malaysia.

“Setelah diperiksa, ternyata di dalam kotak tersebut terdapat Kucing Batu yang hendak diselundupkan oleh dua orang tersebut,” ungkapnya.

Letkol Andy menentang keras kegiatan ilegal yang ada di wilayah perbatasan RI-Malaysia, termasuk didalamnya penyelundupan hewan liar seperti Kucing Batu tersebut. Ia menyebutkan, bahwa Kucing Batu saat ini terancam punah karena populasinya semakin sedikit di alam liar.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar