Entikong: Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC mengamankan, SY dan SF, dua PMI nonprosedural yang hendak kembali ke Indonesia melalui jalur tikus di sekitar PLBN Entikong, Kabupaten Sanggau. Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menuturkan, kedua PMI nonprosedural tersebut hendak kembali ke kampung halamannya namun melalui jalur tidak resmi setelah bekerja diluar negeri.
“Masing-masing dari mereka sudah bekerja di Malaysia, SY mengaku bekerja sebagai buruh bangunan sedangkan SF bekerja sebagai buruh kebun di Malaysia,” ungkap Letkol Andy, Rabu (32/10/2024).
Ia menyampaikan, mereka hendak kembali ke kampung halamannya masing-masing yakni SF berasal dari Kabupaten Kubu Raya, sedangkan SY berasal dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Letkol Andy menuturkan, keduanya nekat kembali ke Indonesia melalui jalur tikus karena masuk bekerja ke Malaysia melalui jalur tidak resmi dan hanya mengantongi KTP sebagai identitas diri.
“Karena itu mereka tidak memiliki kesempatan kembali ke Indonesia dan nekat masuk melalui jalur tikus yang ada di PLBN Entikong,” ujarnya.
Letkol Andy mengingatkan masyarakat untuk tidak bekerja ke Malaysia jika tidak mengantongi dokumen resmi maupun melalui jalur resmi yang akan membuat masalah ke depannya. Untuk penanganan lebih lanjut, kedua PMI tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi Entikong.