Sintang – Babinsa Koramil 1205-16/Belimbing Koptu R. Simatupang menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan peraturan Desa tentang ketertiban dan Keamanan Desa Batu Buil tahun 2024 di Balai Dusun Soyong Desa Batu Buil Kecamatan Belimbing, Sabtu (19/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kades Batu Buil, Ketua BPD, Bhabinkamtibmas, Kadus Soyong, Temenggung Batu Buil, serta Masyarakat Dusun Soyong.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan Informasi kepada masyarakat serta menyampaikan isi rancangan peraturan agar masyarakat memahami aturan yang akan diterapkan, khususnya terkait ketertiban dan keamanan di lingkungan desa khususnya di wilyah Desa Batu Buil, kemudian daripada itu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat sehingga siap menjalankan dan mematuhi peraturan yang akan ditetapkan demi terciptanya lingkungan desa yang aman dan tertib.
Sementara itu, Babinsa yang hadir dalam kegiatan tersebut saat ditemui menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini tentunya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa.
“Saya selaku aparat kewilayahan sangat mengapresiasi kegiatan ini, kemudian mari kita secara bersama-sama khusunya masyarakat Desa Batu Buil supaya menjaga keamanan dan ketertiban desa yang kita tempati dari tindakan-tindakan yang kurang terpuji agar bisa lebih tertib dan aman,” harap Babinsa Koramil Belimbing Koptu R. Simatupang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi dan tanya jawab serta penyampaian usul dan saran.