Bengkayang – Penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan menjadi ancaman serius yang dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan keamanan, kerusakan lingkungan, hingga penurunan kesejahteraan masyarakat. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kodim 1209/Bky bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia terus melakukan berbagai langkah strategis guna mencegah terjadinya penyelundupan. Kamis (19/12/2024).
Dandim 1209/Bky, Letkol Inf Albertinus M, menegaskan bahwa kegiatan ilegal yang marak terjadi di perbatasan tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berpotensi merusak citra bangsa di mata internasional. “Penyelundupan barang ilegal, baik itu narkoba, hasil hutan, maupun produk lainnya, merupakan ancaman besar. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melawan segala bentuk kegiatan ilegal,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sebagai langkah preventif, Kodim 1209/Bky bersama Satgas Pamtas RI-Malaysia secara rutin melaksanakan patroli di sepanjang jalur perbatasan yang rawan penyelundupan. Kegiatan ini melibatkan pengawasan di jalur darat, sungai, hingga jalan setapak yang sering digunakan pelaku kejahatan untuk membawa barang ilegal ke dalam negeri. Selain patroli, operasi sweeping di pos-pos perbatasan juga digelar secara berkala untuk memeriksa kendaraan, barang bawaan, dan dokumen resmi.
Kolaborasi antara Kodim 1209/Bky dan Satgas Pamtas tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi secara intensif dilakukan di desa-desa perbatasan untuk meningkatkan kesadaran warga akan bahaya penyelundupan. Dalam sosialisasi tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk kegiatan ilegal terhadap stabilitas keamanan dan kesejahteraan mereka.
“Melibatkan masyarakat dalam menjaga perbatasan adalah kunci keberhasilan kita. Mereka adalah mata dan telinga kami yang dapat memberikan informasi jika ada aktivitas mencurigakan,” jelas Letkol Inf Albertinus M. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan jika mengetahui adanya potensi kegiatan ilegal.
Beberapa kasus penyelundupan yang berhasil digagalkan dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan efektivitas dari sinergi antara aparat dan masyarakat. Barang sitaan seperti hasil hutan yang dilindungi, minuman keras ilegal, hingga barang elektronik tanpa dokumen resmi telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, Kodim 1209/Bky juga menggandeng pihak lain, seperti pemerintah daerah, tokoh adat, dan organisasi masyarakat, untuk bersama-sama menjaga wilayah perbatasan. Program seperti pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, hingga kampanye anti-penyelundupan terus dilakukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kegiatan ilegal.
“Menjaga perbatasan bukan hanya tugas aparat keamanan, tetapi tanggung jawab kita semua. Dengan kerja sama yang erat, kita dapat menciptakan perbatasan yang aman, tertib, dan sejahtera,” tambah Letkol Inf Albertinus M.
Dengan upaya berkelanjutan ini, Kodim 1209/Bky berharap wilayah perbatasan RI-Malaysia di Bengkayang menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat keamanan diharapkan mampu menekan potensi penyelundupan, melindungi sumber daya alam, serta meningkatkan kualitas hidup warga perbatasan.