Pengamanan PMI Non Prosedural di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Penrem 121 ABW

Sambas, 28 Desember 2024 – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah potensi pelanggaran hukum di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas Yonkav 12/Beruang Cakti berhasil mengamankan seorang WNI yang diduga sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, di Jalan Tikus Sektor Kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Kronologi Kejadian:

Pada hari tersebut, dua anggota Pos Koki Sajingan, yaitu Pratu Fahmi Ari Saputra dan Pratu E’et Sutandi, sedang melaksanakan patroli di sekitar area perbatasan. Saat patroli, mereka melihat seorang perempuan yang mencurigakan di jalan tikus sektor kanan PLBN Aruk. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa perempuan tersebut adalah seorang WNI yang diduga berstatus PMI Non Prosedural.

Anggota Patroli langsung mengamankan yang bersangkutan dan melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan SSK I Koki Sajingan, Lettu Kav Zulham Fatah. Tak lama setelah itu, Lettu Kav Zulham Fatah melaporkan peristiwa tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro, yang kemudian memerintahkan agar pelaku diserahkan kepada pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai dengan prosedur yang berlaku.

PMI tersebut bekerja di Malaysia dan kembali ke Indonesia untuk pulang ke kampung halaman.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk proses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tindak Lanjut: Pengamanan terhadap PMI Non Prosedural ini menunjukkan komitmen Satgas Pamtas Yonkav 12/BC dalam menjalankan tugas pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Ke depan, pengawasan dan patroli rutin akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa, serta untuk memastikan bahwa seluruh PMI yang beraktivitas di luar negeri dapat kembali ke tanah air melalui prosedur yang sah dan legal.

Demikian laporan ini disampaikan untuk menjadi perhatian.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar