Kodim Ketapang Gelar RAT Koperasi Kartika Tahun 2024.

Penrem 121 ABW

Ketapang – Sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mengemban tugas pengelolaan Primkopad Jasa Kartika, Kodim 1203/Ktp menggelar rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Kartika Kodim 1203/Ktp Tahun 2024, bertempat Di Makodim 1203/Ketapang, Rabu (5/2/2025).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kasdim 1203/Ktp Mayor Inf Mardianus, dan turut dihadiri oleh Kepala DKUKMPP Ketapang, Edi Radiansyah, S.H., M.H. para Perwira Staf, Para Danramil, serta Prajurit dan Persit KCK Cabang XLVII Kodim 1203.

Mengawali sambutanya Kasdim menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala DKUKMPP Ketapang yang telah berkenan menghadiri acara ini, ucapan terimakasih dan apresiasi juga beliau tujukan kepada segenap pengurus koperasi yang telah menyelenggarakn RAT tepat waktu wujud dari pertanggungjawaban.

“RAT bukan hanya sekedar kegiatan seremonial saja akan tetapi mempunyai arti yang cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik lagi, serta sebagai wadah penyaluran aspirasi anggota koperasi,” terangnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini, anggota koperasi juga ikut peduli dalam kemajuan koperasi dengan cara menyampaikan aspirasinya.

“Sehingga dalam pengambilan setiap keputusan terlaksana dengan jujur, kredibel dan transparan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala DKUKMPP Ketapang, Edi Radiansyah, S.H., M.H. menyampaikan, RAT koperasi merupakan amanah UU nomor 25 Tahun 1992 di mana koperasi wajib melaksanakan RAT apabila tidak dilaksanakan selama 2 tahun berturut-turut maka akan dikenakan sanksi

“Untuk itu kami sangat mengapresiasi Koperasi Kartika Ketapang, yang mana telah melaksanakan RAT tepat waktu,” tutupnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar